PALU, KAIDAH.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Tengah, menandatangani berita acara terkait pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Palu, Rabu, 10 September 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo bersama Kepala Balai, Firman Aksara, bertempat di ruang kerja Sekkot Palu.
Firman menjelaskan, berita acara tersebut menyangkut pengelolaan SPAM yang sudah terbangun di Kota Palu, khususnya jaringan SPAM Uveta dan SPAM Poboya.
“Harapannya, melalui kerja sama ini pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Palu bisa semakin maksimal. Mungkin PDAM juga bisa memperluas area pelayanan dengan menambah sambungan rumah ke rumah,” kata Firman.
Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengapresiasi langkah sinergi antara pemerintah pusat melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan dengan Pemkot Palu.
Ia menegaskan, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi secara berkelanjutan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Pemenuhan kebutuhan air bersih menjadi prioritas, karena menyangkut kualitas hidup masyarakat,” kata Sekkot Palu.
Pemkot Palu berharap, pengelolaan SPAM dapat berjalan optimal, sehingga pelayanan air bersih semakin merata dan berkesinambungan di seluruh wilayah kota.
Editor: Moch. Subarkah

Tinggalkan Balasan