PALU, KAIDAH.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Rektor UIN Datokarama, Prof. Lukman Thahir, menegaskan komitmen pencegahan KKN, dengan melibatkan Kejati Sulteng dalam berbagai aspek penyelenggaraan akademik, terutama pembangunan sarana prasarana dan penyediaan fasilitas penunjang.
“Pendampingan ini penting agar kita berada pada koridor yang benar, dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Prof. Lukman dalam pertemuan bersama Kepala Kejati Sulteng Nuzul Rahmat, Jumat, 19 September 2025.
Pertemuan yang dihadiri jajaran pimpinan UIN Datokarama dan Kejati Sulteng itu, membahas empat poin kerja sama.
Pertama, pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi ASN lingkup Kejaksaan Tinggi Sulteng, yang ingin melanjutkan pendidikan di UIN Datokarama. Kedua, pelibatan praktisi hukum dari Kejati, sebagai dosen luar biasa untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terkait hukum pidana dan perdata.
Ketiga, pendampingan Kejati Sulteng dalam kegiatan pembangunan sarana prasarana di lingkungan kampus, sebagai bentuk kepatuhan dan transparansi pengelolaan anggaran negara. Keempat, sosialisasi bersama mengenai pencegahan pelanggaran hukum, dengan pendekatan humanis di masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Nuzul Rahmat menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai UIN Datokarama merupakan mitra strategis, untuk memperkuat fungsi Kejati melalui pendekatan syiar, dakwah, dan maslahat. (*)
Editor: Ruslan Sangadji


Tinggalkan Balasan