JAKARTA, KAIDAH.ID – Presiden Prabowo Subianto menargetkan, Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi berfungsi sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Sebanyak 1.700 hingga 4.100 aparatur sipil negara (ASN) diproyeksikan pindah dan bertugas di kawasan ibu kota baru tersebut.
Target itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
“Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700–4.100 orang,” begitu bunyi Perpres 79/2025 yang dikutip kaidah.ID, Jumat, 19 September 2025.
Selain pemindahan ASN, Perpres juga menetapkan sejumlah indikator pembangunan IKN. Antara lain, cakupan layanan kota cerdas sebesar 25% dan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hectare.
Selain itu, ada pembangunan gedung perkantoran 20%, pembangunan hunian layak dan berkelanjutan 50%, serta ketersediaan sarana prasarana dasar sebesar 50%. Sementara indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan ditargetkan mencapai 0,74.
Sebelumnya, Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto mengungkapkan, 16 kementerian/lembaga telah dipilih untuk relokasi awal, dengan jumlah ASN sekitar 3.500 orang.
“Sebanyak 16 kementerian/lembaga telah terpilih untuk relokasi awal, dengan jumlah ASN sekitar 3.500 orang,” kata Bimo dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Agustus 2025 lalu.
Bimo menambahkan, saat ini IKN sudah dihuni sekitar 1.200 ASN, dengan dukungan tenaga konstruksi mencapai 5.000 pekerja.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut proses seleksi ulang kebutuhan ASN masih dilakukan.
“Tahun ini sudah mulai proses penapisan. Setiap kementerian/lembaga sedang berkonsolidasi, melihat jumlah pegawainya, dan menentukan siapa saja yang harus dipindahkan,” jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 15 September 2025 lalu. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan