JAKARTA, KAIDAH.ID – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Tolitoli, Jemi Yusuf, menghadiri rapat konsultasi dan penyusunan bahan laporan implementasi Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Rapat tersebut dipimpin Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian HAM RI, Sofia, serta dihadiri Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, Irjen Pol Desi Andriani.

Dalam pengantarnya, Sofia menekankan pentingnya keterlibatan Kementerian HAM di tingkat daerah, dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) maupun produk hukum lainnya.

Hal itu, kata dia, agar regulasi yang ditetapkan tidak bertentangan dengan prinsip HAM, berperspektif gender, serta berpihak pada kelompok marginal dan penyandang disabilitas.

Selain itu, Sofia juga mengingatkan pemerintah daerah menertibkan pencatatan dan administrasi kependudukan, agar tidak mengabaikan hak penyandang disabilitas dan Orang dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ).

Ia menyontohkan kasus Manohara di Kabupaten Tolitoli, seorang perempuan dengan disabilitas mental (ODGJ) yang rentan kehilangan akses terhadap program bantuan pemerintah seperti KIP, KIS, PKH, hingga BLT.

Sementara itu, Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Irjen Pol Desi Andriani, meminta pemerintah daerah lebih peka terhadap pemenuhan hak perempuan, termasuk pekerja perempuan, khususnya hak untuk mengasuh dan menyusui anak.

Desi juga mendorong daerah untuk membangun rumah perlindungan bagi perempuan dan anak yang menghadapi masalah hukum, serta menghimpun data terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai bahan perumusan kebijakan yang lebih responsif.

Menurut Jemi Yusuf, isu-isu yang dibahas dalam rapat tersebut juga, akan menjadi salah satu materi yang akan ia sampaikan dalam kunjungan kerja Gubernur Sulawesi Tengah di Kabupaten Tolitoli. (*)

Editor: Ruslan Sangadji