JAKARTA, KAIDAH.ID – Wakil Ketua MPR RI, M. Akbar Supratman, menindaklanjuti aduan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala terkait kejelasan penganggaran dan nasib mereka sebagai tenaga pemerintah. Langkah itu dilakukan melalui konsultasi dengan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Akbar menjelaskan, pertemuan dengan Banggar DPR RI diterima langsung oleh Wakil Ketua Banggar, Wihadi Wiyanto. Dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan aspirasi dan keluhan dari tenaga PPPK Donggala, khususnya soal penganggaran dan pembebanan biaya yang selama ini menimbulkan kebingungan di daerah.
Menurut Akbar, dari hasil konsultasi tersebut, Wihadi Wiyanto menegaskan, urusan PPPK sepenuhnya menjadi domain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Kementerian Keuangan. Dengan demikian, pemerintah pusatlah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terkait kebijakan pengangkatan maupun penganggaran PPPK.
“Banggar DPR menegaskan bahwa anggaran PPPK itu tidak dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan ditangani langsung oleh pemerintah pusat. Jadi, Pemkab Donggala tidak perlu khawatir soal beban anggaran, karena ini menjadi tanggung jawab APBN,” kata Akbar.
Ia menambahkan, untuk penyelesaian teknis dan kebijakan lebih lanjut, Pemkab Donggala perlu berkomunikasi langsung dengan dua kementerian terkait, yaitu Menpan-RB dan Kementerian Keuangan. Hal itu penting agar segala prosedur, mekanisme penganggaran, dan kepastian hak-hak PPPK dapat diatur sesuai ketentuan.
Akbar menegaskan, ia berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, termasuk tenaga PPPK di daerah, agar memperoleh kepastian hukum dan kesejahteraan.
Menurutnya, masalah ini tidak hanya menyangkut persoalan administratif, tetapi juga berdampak pada motivasi dan kinerja para pegawai yang mengabdikan diri bagi pelayanan publik.
“Intinya, PPPK jangan sampai dipinggirkan. Mereka sudah berjuang untuk negara, maka pemerintah wajib memberikan kejelasan status, hak, dan kesejahteraan. Kami di MPR akan terus menjembatani aspirasi ini agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada rakyat,” tandas Akbar.
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan