PALU, KAIDAH.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, memberikan bantuan dana publikasi karya ilmiah pada jurnal terakreditasi nasional dan internasional (Scopus), sebagai langkah percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen ke jenjang lektor kepala dan guru besar.
Bantuan tersebut bernilai antara Rp3,5 juta hingga Rp15 juta per publikasi di Jurnal Scopus, dan diserahkan langsung oleh Rektor UIN Datokarama, Profesor Lukman Thahir, kepada 19 orang dosen penerima. Penyerahan berlangsung di sela upacara 17-an Bulan Oktober 2025 di halaman kampus, Jumat, 17 Oktober 2025.
Profesor Lukman menjelaskan, inisiatif ini berangkat dari kesadaran bahwa publikasi ilmiah di jurnal bereputasi, merupakan syarat penting dalam pengembangan karier akademik dosen.
“Bantuan ini merupakan bentuk fasilitasi nyata untuk mendorong dosen agar lebih produktif dan inovatif dalam penelitian,” ujar Profesor Lukman Thahir.
Dosen penerima bantuan terdiri atas empat guru besar, yakni Profesor Hamlan, Profesor Saepuddin Mashuri, Profesor Nasaruddin, dan Profesor Fatimah A. Saguni. Sementara untuk jenjang lektor kepala meliputi Dr Jihan, Dr Elya, Dr Eermawati, Dr Aniati, Dr Kasmiati, Dr Suraya Attamimi, Dr Nur Asmawati, Dr Sitti Aisya, Dr Sofyan Bachmid, Dr Suharnis, Dr Andi Ardiansyah, Dr Arifuddin M. Arif, Dr Andi Markama, Dr Khaeruddin Yusuf, dan Dr Gasim Yamani.
Rektor menegaskan, kebijakan ini tidak hanya sebatas bantuan finansial, melainkan juga bagian dari komitmen UIN Datokarama membangun kultur akademik yang produktif dan kolaboratif.
“Kami ingin menciptakan ekosistem akademik, yang mendukung penuh para dosen untuk mencapai puncak karier mereka. Bantuan ini bukan hanya soal dana, tapi juga dukungan moral dan teknis,” tambahnya.
Rektor juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Datokarama, yang naik ke berbagai golongan, mulai dari IIIb, IIIc, IIId, IVa hingga IVb.
Penyerahan SK ini, menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi para ASN yang telah memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi akademik.
“Kenaikan pangkat bukanlah sekadar hak, melainkan amanah yang menuntut peningkatan tanggung jawab dan kualitas kerja,” tegas Rektor.
Ia berharap, baik penerima bantuan publikasi maupun ASN yang naik pangkat dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme sebagai bagian dari pengabdian kepada institusi dan masyarakat.
“Kenaikan pangkat ini adalah bukti dari jerih payah Bapak dan Ibu sekalian. Namun, setiap kenaikan harus diiringi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme,” tandas Prof. Lukman.
Editor: Ruslan Sangadji


Tinggalkan Balasan