JAKARTA, KAIDAH.ID – Sejumlah pelaku musik Indonesia menyatakan akan hadir dalam dialog terbuka bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang akan digelar Jumat, 31 Oktober 2025, di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
“Beberapa teman penyanyi, musisi, dan pelaku industri musik lainnya sampaikan ke saya bahwa mereka akan hadir di dialog terbuka itu. Salah satunya adalah Joy Tobing,” kata Ote Abadi, vokalis The Mercy’s, kepada Kaidah.ID, Kamis, 30 Oktober 2025.
Selain para musisi, beberapa figur publik juga disebut akan hadir, termasuk pengacara Farhat Abbas yang dikenal aktif mengadvokasi isu hak cipta.
Dialog terbuka ini digagas oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, sebagai forum untuk menyerap aspirasi para pencipta lagu, penyanyi, komposer, dan pelaku industri musik terkait arah kebijakan pengelolaan hak cipta serta sistem pengumpulan dan distribusi royalti lagu dan/atau musik di Indonesia.
Supratman menegaskan, pemerintah berkomitmen membangun sistem pengelolaan royalti yang lebih transparan, modern, dan berpihak pada pencipta.
“Pemerintah ingin mendengar langsung aspirasi para pelaku industri musik. Kita ingin membangun sistem yang lebih modern, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan teknologi,” kata Supratman dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurutnya, keterlibatan langsung para pelaku musik penting untuk memastikan kebijakan yang akan diterapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan industri. Dialog tersebut juga akan menjadi ajang membahas kolaborasi antara pemerintah, lembaga manajemen kolektif, dan komunitas kreatif agar ekosistem musik nasional tumbuh secara berkeadilan.
Dalam beberapa waktu terakhir, Kementerian Hukum tengah mendorong Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN), menyiapkan transformasi digital sistem pengumpulan dan distribusi royalti yang terintegrasi dengan platform daring. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pendataan penggunaan lagu sekaligus mempercepat pembayaran royalti kepada para pencipta dan pemilik hak terkait.
Selain itu, Supratman membuka peluang kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Koperasi dan UMKM, untuk memperkuat perlindungan hak cipta dan mendorong daya saing musik Indonesia di pasar global.
“Musik adalah bagian dari identitas bangsa. Negara harus hadir untuk memastikan para pencipta dan pelaku musik mendapatkan haknya secara adil,” tegas Supratman.
Protokol Jakarta untuk Dunia
Sebelumnya, Menteri Supratman Andi Agtas memastikan Indonesia akan memperkuat kontribusinya dalam sistem kekayaan intelektual global. Hal ini disampaikan saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting di Brasil. Indonesia memperkenalkan inisiatif strategis bernama Protokol Jakarta.
“Protokol Jakarta merupakan inisiatif multi-sektor yang fokus pada perlindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring,” ungkap Supratman.
Ia menuturkan, inisiatif ini lahir dari kebutuhan negara-negara berkembang untuk memperoleh keadilan dalam ekosistem musik digital global. Selama ini, para pencipta dari negara berkembang kerap tidak memperoleh distribusi royalti yang seimbang, meskipun karya mereka digunakan secara luas.
Protokol Jakarta, katanya, merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk memastikan kekayaan intelektual menjadi katalis pembangunan ekonomi global yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan.
“Bahwa peran Indonesia dalam BRICS bukan semata-mata untuk pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga untuk memperjuangkan tatanan global yang lebih inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta dukungan negara-negara anggota BRICS agar Protokol Jakarta dapat dibahas lebih lanjut pada forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa, Desember 2025 mendatang.
“Langkah ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang bertekad mengambil peran aktif, bukan sekadar sebagai peserta, dalam percaturan diplomasi kekayaan intelektual global,” tandas Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (*)
Sejumlah Musisi Siap Hadiri Dialog Terbuka Bersama Menteri Hukum Bahas Royalti Musik
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan