PALU, KAIDAH.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPK) Kementerian Keuangan, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 5 November 2025.
Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi pemerintah daerah terkait dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026, serta membahas langkah sinkronisasi antara belanja pusat dan daerah.
Pimpinan delegasi kunjungan kerja sekaligus Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Mohamad Said, mengatakan kunjungan tersebut memiliki nilai strategis untuk mencari solusi dan inovasi dalam penyesuaian kebijakan anggaran.
“Kita ingin memastikan belanja pemerintah pusat dan daerah selaras, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan dalam pelaksanaan program pembangunan,” kata Muhidin yang juga politisi senior Partai Golkar ini.
Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah dan dihadiri Gubernur Anwar Hafid, Wakil Gubernur Reny Lamadjido, pimpinan DPRD, Forkopimda, serta bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah. Turut hadir pula Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani, perwakilan Bank Indonesia, dan jajaran instansi terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Anwar Hafid memaparkan kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan akibat berkurangnya transfer ke daerah. Ia menyebut, APBD Sulawesi Tengah tahun 2025 sebesar Rp5,75 triliun diperkirakan menurun menjadi Rp4,6 triliun pada tahun 2026 akibat pengurangan TKD sebesar Rp783 miliar.
“Dengan kondisi ini, seluruh belanja aparatur daerah terpaksa dipangkas hingga 50 persen,” kata Gubernur Anwar.
Walau begitu, ia menegaskan, Sulawesi Tengah masih memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa digali, seperti pajak air laut, pajak kendaraan dari luar daerah, serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terealisasi sepenuhnya.
Para kepala daerah se-Sulawesi Tengah juga menyampaikan keluhan serupa terkait berkurangnya DAU, DAK, dan DBH yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan. Selain itu, kebijakan pusat yang dinilai kaku disebut sering menjadi kendala bagi daerah dalam melakukan inovasi dan percepatan program.
Menanggapi hal itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menjelaskan kebijakan fiskal tahun 2026 merupakan rancangan pertama dari pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto.
“Desain kebijakan fiskal 2026 akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemerintah memastikan 53,87 persen dari total belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun akan langsung dinikmati masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, porsi tersebut terdiri dari Rp1.377 triliun pada program prioritas pemerintah pusat dan Rp693 triliun melalui transfer ke daerah.
Muhidin Mohamad Said menutup pertemuan dengan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan keuangan negara.
“APBN dan APBD harus dilihat sebagai satu kesatuan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Sinergi keduanya menjadi kunci agar manfaat anggaran dapat langsung dirasakan masyarakat,” tandasnya. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Banggar DPR RI Dorong Sinkronisasi Anggaran Pusat dan Daerah di Sulawesi Tengah
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan