PALU, KAIDAH.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta Direktorat Jenderal Pajak dan Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah, untuk bekerja lebih keras dalam mengejar target penerimaan pajak tahun 2025. Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Mohamad Said, saat memimpin kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara Sulawesi Tengah, Rabu, 5 November 2025.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota Banggar DPR RI, Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tengah, pimpinan DJP Sultenggomalut, dan perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara.

Muhidin mengatakan, kunjungan ini penting untuk mengetahui kinerja fiskal di wilayah Sulawesi Tengah, terutama terkait realisasi penerimaan pajak dan bea cukai.

“Kami ingin melihat sejauh mana capaian penerimaan negara di daerah ini, sekaligus mendorong agar target bisa tercapai menjelang akhir tahun anggaran,” kata Muhidin.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah, Teddy Suhartadi, memaparkan, hingga 30 September 2025, pendapatan negara di wilayah ini mencapai Rp5,76 triliun atau 76,52 persen dari target, namun mengalami kontraksi 30,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp16,90 triliun atau 66,36 persen dari pagu, juga mengalami kontraksi 11,35 persen secara tahunan.

Kepala DJP Sultenggomalut, Eureka Putra, melaporkan, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2025 sebesar Rp2,94 triliun atau 60,12 persen dari target dengan pertumbuhan negatif 7,41 persen year-on-year (yoy). Kontribusi terbesar berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran, yakni 39,25 persen dengan pertumbuhan 2,33 persen (yoy).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, menyampaikan bahwa hingga September 2025 realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp1,916 triliun atau 93,92 persen dari target. Rinciannya, bea keluar Rp316 miliar atau 549,5 persen dari target, dan bea masuk Rp1,6 triliun atau 83,4 persen dari target.

Menanggapi capaian tersebut, Muhidin menilai realisasi penerimaan pajak yang baru mencapai 60,12 persen perlu mendapat perhatian serius. Ia menyebut beberapa faktor penyebab rendahnya capaian pajak, antara lain tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, kendala administrasi, penurunan harga komoditas unggulan, serta tingginya restitusi pajak di awal tahun.

“Dengan sisa waktu dua bulan menuju akhir tahun, saya berharap jajaran DJP di Sulawesi Tengah bekerja lebih keras agar target bisa mendekati 100 persen,” tegas Muhidin Mohamad Said.

Terkait penerimaan bea dan cukai, Muhidin menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang sudah mencapai lebih dari 93 persen dari target. “Kita optimis bea cukai bisa menutup tahun dengan pencapaian penuh. Ini patut diapresiasi dan dipertahankan,” tandasnya. (*)

Editor: Ruslan Sangadji