JAKARTA, KAIDAH.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi tersebut beranggotakan sejumlah tokoh hukum dan keamanan nasional, serta mantan pejabat tinggi negara. Presiden menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sebagai ketua komisi.
Berikut susunan lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
1. Jimly Asshiddiqie – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (Ketua)
2. Ahmad Dofiri – Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
3. Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam
4. Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas
5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
6. Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas
7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
8. Tito Karnavian – Mantan Kapolri sekaligus Menteri Dalam Negeri
9. Idham Aziz – Mantan Kapolri
10. Badrodin Haiti – Mantan Kapolri
Pembentukan komisi ini merupakan respon atas kerusuhan besar yang terjadi pada akhir Agustus 2025, yang dipicu oleh insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Peristiwa tersebut memicu gelombang desakan publik agar pemerintah melakukan reformasi menyeluruh terhadap tubuh internal Polri, khususnya dalam aspek penegakan hukum, disiplin, dan penggunaan kekuatan secara proporsional.
Selain membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah lebih dulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi. Tim tersebut diketuai oleh Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana.
Kedua tim ini diharapkan dapat bersinergi untuk merumuskan langkah konkret reformasi kelembagaan, peningkatan profesionalitas aparat, serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Dilantik Presiden, Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan