PALU, KAIDAH.ID – Polda Sulawesi Tengah mengamankan 60 kilogram sabu dalam operasi yang digelar Ditresnarkoba Polda Sulteng di Kabupaten Donggala, Kamis, 13 November 2025. Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap lima tersangka yang diduga bagian dari jaringan internasional asal Tawau, Malaysia.
Kelima tersangka masing-masing berinisial AF (37), MF (30), M (70), SR (20), dan I (57). Mereka diketahui memiliki peran berbeda, mulai dari kurir hingga pengendali lapangan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal dua puluh tahun, atau pidana seumur hidup. Polisi menyebut pengungkapan ini setara dengan upaya menyelamatkan 300 ribu jiwa dari ancaman narkoba.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di lobi utama Mapolda Sulteng, Selasa 18 November 2025. Hadir Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi, Kabidhumas Kombes Pol Djoko Wienartono, serta Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring.
Kapolda Irjen Pol Endi Sutendi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, dan segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba.
“Peran masyarakat dan stakeholder sangat dibutuhkan dalam memutus jaringan narkotika,” tegas Kapolda.
Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring menerangkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas AF, yang diduga rutin mengambil sabu dari luar negeri melalui jalur laut. Barang haram tersebut dikemas di kapal sebelum diambil MF di pesisir Desa Rerang. Seluruh proses telah dipantau oleh tim Ditresnarkoba.
Ia menambahkan, penanganan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, karena hukuman berat tidak selalu memberikan efek jera. Faktor ekonomi dan pendidikan disebut memengaruhi keterlibatan para pelaku.
Kapolda Irjen Endi Sutendi juga menyampaikan, pengungkapan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkotika, serta mengajak masyarakat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (*)
(Ruslan Sangadji)
Polda Sulteng Amankan 60 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Donggala
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan