JAKARTA, KAIDAH.ID – Baleg DPR RI menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi mutakhir, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti musik. Anggota Baleg DPR RI, Kawendra Lukistian, mengatakan, penyediaan informasi royalti secara real-time bagi para pencipta lagu, harus menjadi bagian utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta (RUU Hak Cipta).
Usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg beberapa Waktu lalu, Kawendra menegaskan bahwa teknologi adalah kunci untuk membenahi ekosistem musik nasional. Ia juga mengaitkan langkah tersebut dengan arah reformasi menyeluruh yang didorong Presiden Prabowo Subianto.
“Penggunaan teknologi mutakhir bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak yang selaras dengan pembenahan yang didorong Presiden Prabowo,” kata politisi Gerindra itu.
Kawendra mengatakan, pemerintah saat ini tengah mendorong reformasi di berbagai sektor, termasuk sistem hak cipta dan industri kreatif. Ia menilai pembahasan RUU Hak Cipta menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola yang lebih tertib, adil, dan berpihak kepada para pencipta.
“Selama ini Presiden Prabowo berjuang menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Pembahasan RUU Hak Cipta ini juga bagian dari itu, demi pejuang musik, pencipta lagu, dan seluruh pelaku karya cipta,” tegasnya.
Ia menambahkan, visi Pimpinan Baleg mencakup keinginan menghadirkan sistem royalti yang mampu memberikan notifikasi harian kepada pencipta lagu. Teknologi yang memungkinkan laporan instan mengenai penggunaan karya dinilai dapat meningkatkan kepercayaan pencipta terhadap sistem negara.
“Mentor politik saya, Prof. Sufmi Dasco memiliki mimpi agar ke depan para pencipta lagu bisa memperoleh informasi real-time, misalnya notifikasi harian soal royalti mereka. Bayangkan kebahagiaan pencipta ketika setiap hari mereka mendapat pemberitahuan yang jelas,” kata Kawendra.
Dorongan pemanfaatan teknologi dalam RUU Hak Cipta, disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat penertiban, pemantauan, serta optimalisasi pengumpulan dan distribusi royalti. Kawendra optimistis pembaruan ini akan mendukung terciptanya ekosistem musik yang modern dan transparan.
“Dengan teknologi yang lebih tanggap, kita bisa mewujudkan semangat presiden: wong cilik iso gemuyu. Pencipta lagu pun harus iso gemuyu,” ujarnya. (*)
Ruslan Sangadji


Tinggalkan Balasan