PALU, KAIDAH.ID – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Palu, Kamis, 20 November 2025. Setibanya di Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri pada pagi hari, Menteri Hukum disambut unsur Forkopimda, Wali Kota Palu dan bupati, pimpinan kementerian/lembaga, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda strategis penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya pembinaan dan peningkatan kualitas produk hukum daerah. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif sebagai dukungan terhadap agenda kementerian di wilayah tersebut.

Usai penyambutan, Menteri Supratman Andi Agtas menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, yang mengangkat tema “Pembinaan dan Pengawasan Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Penguatan Fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).”

Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta jajaran Kemenkum untuk memperkuat kualitas regulasi daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan, kehadiran Menteri Hukum menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dalam penyusunan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kunjungan Menteri Hukum ke Sulawesi Tengah membawa semangat baru bagi kami. Ini bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi juga bentuk komitmen kuat pemerintah pusat untuk memastikan harmonisasi produk hukum di daerah berjalan optimal,” kata Rakhmat.

Ia menambahkan, Rakor tersebut menjadi ruang dialog penting untuk memperkuat peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dalam pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah.

Menurutnya, perangkat daerah perlu memahami standar penyusunan peraturan serta mekanisme pengawasannya, agar menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Rakhmat menegaskan, Kanwil Kemenkum
Sulteng siap mendukung seluruh agenda dan arahan Menteri Hukum selama berada di Palu, termasuk penguatan regulasi, peningkatan layanan hukum, serta harmonisasi kebijakan pusat dan daerah. (*)

(Ruslan Sangadji)