Ringkasan berita:
- Lalampa Toboli resmi dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kanwil Kemenkum Sulteng
- Kuliner ini turun-temurun dan berbahan ketan isi suwiran ikan, dibungkus daun pisang dan dibakar.
- Status KIK melindungi dari klaim pihak lain dan mengakui nilai budaya setempat.
- Pemerintah daerah didorong mendata dan mendaftarkan kekayaan budaya; Kanwil siap memberi pendampingan.
PALU, KAIDAH.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tengah resmi mencatatkan Lalampa Toboli, kuliner khas dari Kabupaten Parigi Moutong, sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Penetapan ini menjadi pengakuan hukum atas tradisi kuliner yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Toboli.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha Tangkere, mengatakan, Lalampa Toboli telah memenuhi seluruh unsur untuk ditetapkan sebagai KIK.
“Lalampa memiliki nilai tradisi, diwariskan turun-temurun, dan menjadi praktik komunal. Karena itu layak mendapatkan status KIK,” ujarnya di Palu, Sabtu, 22 November 2025.
Ia menjelaskan, sejak lama Lalampa menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Toboli. Kuliner berbahan dasar beras ketan berisi suwiran ikan tuna atau tongkol yang dibungkus daun pisang, dan dibakar di atas bara itu memiliki aroma dan cita rasa khas yang membedakannya dari lemper.
Penetapan Lalampa Toboli sebagai KIK, lanjut Aida, memastikan kuliner tersebut terlindungi dari klaim pihak lain. Negara memberikan pengakuan atas nilai budaya, sejarah, dan manfaat sosial yang melekat pada makanan tradisional itu.

“Dengan status KIK, Lalampa Toboli tetap menjadi milik masyarakat Toboli dan Parigi Moutong,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mendorong seluruh pemerintah daerah di Sulteng untuk aktif menginventarisasi kekayaan budaya masing-masing.
“Setiap kabupaten/kota memiliki kekayaan budaya yang unik. Jangan menunggu sampai terjadi masalah atau klaim dari pihak lain. Dokumentasikan dan daftarkan sekarang,” tegasnya.
Ia menilai Lalampa Toboli memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai ikon wisata gastronomi Sulawesi Tengah. Dengan pelindungan KIK, identitas kuliner tersebut semakin kuat dan dapat dioptimalkan sebagai peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Rakhmat juga menekankan bahwa pelestarian budaya merupakan investasi jangka panjang, tidak hanya menjaga identitas daerah, tetapi juga membuka pintu bagi tumbuhnya ekonomi kreatif dan usaha kuliner lokal.
Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan, siap memberikan pendampingan teknis kepada daerah maupun komunitas, mulai dari pengumpulan data hingga proses verifikasi untuk pendaftaran KIK lainnya. (*)
(Ruslan Sangadji)


Tinggalkan Balasan