JAKARTA, KAIDAH.ID – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap adanya indikasi kuat pelanggaran hukum, yang dilakukan oleh 12 perusahaan di Sumatera Utara dan diduga turut berkontribusi terhadap rangkaian bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Gakkum Kehutanan sedang melakukan inventarisasi subjek hukum, yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Sementara telah ditemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara,” sebut Raja Juli.
Menhut Raja Juli menyampaikan itu dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Kamis, 4 Desember 2025. Menurutnya, temuan tersebut berasal dari kerja tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, yang sejak awal pekan berada di lapangan untuk melakukan investigasi.
Ia menegaskan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, akan segera dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti di lapangan rampung.
“Insyaallah nanti akan segera kami laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari 12 lokasi atau subjek hukum ini,” tambahnya.
PENCABUTAN IZIN PBH DAN MORATORIUM IZIN
Dalam rapat tersebut, Raja Juli juga memaparkan langkah tegas Kemenhut, dalam memperbaiki tata kelola perizinan pemanfaatan hutan.
Dia menerangkan, pada Februari 2025, pemerintah telah mencabut 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas 526.144 hektare.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mencabut 20 izin PBPH tambahan, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
“Akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang berkinerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektare di seluruh Indonesia termasuk di tiga provinsi terdampak. Nama perusahaannya belum dapat saya laporkan saat ini sebelum persetujuan Presiden,” tegasnya.
Kemenhut juga menerapkan kebijakan rasionalisasi PBPH dan moratorium izin baru, baik untuk pemanfaatan hutan tanaman maupun hutan alam.
Dalam paparannya, Raja Juli memaparkan tiga faktor utama yang saling berkaitan sebagai penyebab bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar, yaitu:
- Siklus Tropis Senyar yang memicu cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi.
- Bentuk geomorfologi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memperparah dampak.
- Kerusakan Daerah Tangkapan Air (DTA) akibat aktivitas manusia.
“Bencana terjadi karena kombinasi faktor-faktor tersebut, bukan hanya satu penyebab,” jelasnya.
MENURUNNYA DEFORESTASI
Raja Juli turut memaparkan perkembangan positif terkait deforestasi nasional. Hingga September 2025, deforestasi Indonesia menurun 49.700 hektare dibandingkan tahun 2024, atau turun 23,01 persen.
Penurunan itu juga teridentifikasi pada tiga provinsi terdampak bencana:
- Aceh turun 10,04 persen
- Sumatera Utara turun 13,98 persen
- Sumatera Barat turun 14 persen
Menurutnya, penurunan deforestasi menjadi sinyal perbaikan tata kelola hutan, meski masih banyak pekerjaan rumah terkait pemulihan kawasan hulu dan penegakan hukum. (*)
(Ruslan Sangadji)


Tinggalkan Balasan