PALU, KAIDAH.ID – Lima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi penghasil nikel di kawasan Indonesia Timur, resmi menyepakati pembentukan Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI). Deklarasi dilakukan pada Ahad malam, 7 Desember 2025, di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Kota Palu.

Forum ini diinisiasi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan menghimpun unsur legislatif dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.

Pembentukan FD-PNI bertujuan menyatukan langkah memperjuangkan kepentingan daerah penghasil nikel, terutama terkait skema dana bagi hasil (DBH) yang dinilai jauh dari berkeadilan.

Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, selaku penggagas forum menyatakan, daerah penghasil nikel selama ini telah menjadi penyumbang devisa besar melalui hilirisasi industri, tetapi belum merasakan manfaat yang setimpal.

“Forum ini adalah wadah penyatuan suara kita, agar kepentingan daerah penghasil nikel didengar dan diakomodasi dalam kebijakan nasional. Daerah-daerah ini adalah pahlawan devisa, tetapi ketimpangan yang dirasakan sangat besar,” tegas Mohammad Arus Abdul Karim.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat membuka Forum DPRD Penghasil Nikel pada Sabtu, 7 Desember 2025 malam | Foto: ist

Ia menegaskan, FD-PNI akan memperjuangkan revisi kebijakan DBH, memperkuat regulasi yang meminimalkan dampak lingkungan industri ekstraktif, serta melindungi masyarakat adat di kawasan pertambangan. Forum juga mendorong pembentukan dana abadi bagi daerah penghasil tambang, sebagai jaminan keberlanjutan pembangunan pascapertambangan.

GUBERNUR SULTENG: KAMI CUMA MINTA 1 PERSEN DARI Rp300 TRILIUN

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penerimaan daerah yang sangat jauh dari ideal. Gubernur Anwar menyebut, setiap tahun pembayaran pajak smelter ke pusat mencapai Rp200-300 triliun, namun Sulteng hanya menerima sekitar Rp222 miliar.

“Kami tidak minta 16 persen sesuai undang-undang. Cukup 1 persen saja dari Rp300 triliun itu, maka Sulteng bisa mendapat Rp3 triliun per tahun,” ujarnya.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung yang membuka acara tersebut menyampaikan, forum ini dapat mempercepat penyampaian aspirasi daerah terkait pembagian DBH dan penataan investasi nikel.

“Dengan adanya forum ini, penyaluran aspirasi daerah akan lebih mudah dan terkoordinasi,” kata Yuliot.

Kegiatan pembentukan FD-PNI dijadwalkan berlangsung dua hari, 7–8 Desember 2025, dengan agenda pembahasan isu-isu strategis, mulai dari ketimpangan DBH, penguatan pengawasan hilirisasi, hingga penanganan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Acara pembukaan turut dihadiri Gubernur Sulteng, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD dari lima provinsi, kepala daerah, pakar, serta akademisi. Deklarasi forum dibacakan oleh Ketua DPRD Maluku Utara. (*)

(Ruslan Sangadji)