JAKARTA, KAIDAH.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026, Rabu, 31 Desember 2025. Kebijakan tersebut diambil, karena Indonesia masih berada dalam suasana duka akibat bencana banjir dan longsor yang melanda secara sporadis tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk pesta kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” tegas Kapolri kepada jurnalis, Selasa, 23 Desember 2025.
Kapolri menegaskan, Mabes Polri tidak akan memberikan rekomendasi penggunaan kembang api pada akhir tahun. Menurutnya, kondisi kebatinan bangsa saat ini, menuntut empati dan solidaritas terhadap para korban bencana.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun, karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra,” ucapnya.
Terkait pengawasan di lapangan, Kapolri menyerahkan teknis razia dan penerapan sanksi kepada kepolisian daerah di masing-masing wilayah.
Ia juga mengimbau masyarakat, agar mengisi perayaan tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, salah satunya dengan mendoakan para korban bencana serta keselamatan bangsa.
“Tentunya kami imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” kata Kapolri.
Kapolri berharap, masyarakat dapat memahami alasan tidak dikeluarkannya izin penggunaan kembang api dan ikut merasakan suasana kebatinan masyarakat yang terdampak bencana.
“Karena kita tahu situasi saat ini, semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan kita merasakan suasana kebatinan yang sama,” tandas Kapolri. (*)
(Ruslan Sangadji)


Tinggalkan Balasan