PALU, KAIDAH.ID – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, Susetyo Nugroho, di ruang kerja Wali Kota Palu, Selasa, 30 Desember 2025. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi, sekaligus penyerahan sejumlah sertifikat aset milik Pemerintah Kota Palu yang telah diselesaikan proses administrasinya oleh BPN.
Kepala BPN Kota Palu, Susetyo Nugroho, menyampaikan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari komitmen BPN, dalam mempercepat penataan aset daerah serta memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program sertifikasi aset pemerintah sepanjang tahun 2025 berjalan sesuai target.
“Tahun ini, target BPN tercapai terkait penyelesaian sertifikat untuk instansi dan aset-aset kantor. Prosesnya berjalan dengan baik,” kata Susetyo.
Menurutnya, sertifikasi aset memiliki peran strategis, tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah.
“Untuk perkembangan Kota Palu, kita perlu menyesuaikan nilai-nilai tanah yang ada di kota ini agar perencanaan pembangunan dan pemanfaatan lahan dapat berjalan lebih terarah,” jelasnya.
Susetyo menambahkan, Pemerintah Kota Palu memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan BPN dalam memastikan aset daerah memiliki kepastian hukum.
“Pemkot mengapresiasi upaya yang kami lakukan. Ke depan, kami berharap kolaborasi semakin solid sehingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Pemerintah Kota Palu menilai, sertifikasi aset daerah merupakan langkah penting untuk melindungi aset pemerintah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, serta mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Kerja sama antara BPN dan Pemerintah Kota Palu diharapkan terus berlanjut sehingga seluruh aset pemerintah daerah dapat terdata dengan baik, tertib secara administrasi, dan terlindungi secara hukum. (*)
(Moch. Subarkah)

Tinggalkan Balasan