JAKARTA, KAIDAH.ID – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengukuhkan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB, pada Kamis, 8 Januari 2026. Jabatan tersebut akan dijalankan oleh Wakil Tetap RI di Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro. Ia bertugas memimpin sidang dan proses internal Dewan HAM selama tahun 2026 ini.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam taklimat pers menyatakan, dengan posisi strategis tersebut, Indonesia akan mendorong tata kelola HAM global yang lebih dialogis, konstruktif, dan berlandaskan kerja sama multilateral yang inklusif.

“Indonesia akan menjalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif, dan memastikan akan selalu objektif dan transparan,” tulis taklimat Kemlu tersebut.

Pihak Kemlu RI menyampaikan, Indonesia akan berkomunikasi dan berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan di Dewan HAM PBB, untuk menjalankan mandat tersebut.

“Ini adalah mandat yang sangat prestisius. Dan tentu saja datang dengan tanggung jawab besar, juga mengingat situasi geopolitik saat ini cukup berwarna, serta dinamika tinggi yang dihadapi Dewan HAM,” kata Direktur Hak Asasi Manusia dan Migrasi Kemlu RI, Indah Nuria Savitri.

Indah Nuria Savitri mengatakan, Indonesia berharap, kepercayaan sebagai Presiden Dewan HAM PBB, mencerminkan rekam jejak panjang yang menunjukkan upaya Indonesia dalam membawa perbaikan, bukan hanya di dalam negeri tetapi juga di tingkat kawasan dan internasional.

Dia menambahkan, presidensi Dewan HAM PBB merupakan hasil kerja sama, serta perjuangan diplomasi seluruh pihak yang dipimpin Kemlu RI.

“Indonesia terpilih sebagai calon tunggal dari kawasan Asia-Pasifik yang akan menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk tahun 2026, yang ditetapkan secara formal dalam sidang Dewan HAM di Jenewa pada 8 Januari 2026,” tandasnya. (*)

(Ruslan Sangadji)