MOROWALI, KAIDAH.ID – Manajemen Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), mendeklarasikan pembentukan Quick Response Center (QRC) sebagai langkah strategis memperkuat penanganan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan industri tersebut. Program yang telah digagas sejak 23 Desember 2025 ini ditujukan untuk meningkatkan respons cepat dan terpadu dalam menghadapi kondisi darurat di kawasan industri mineral terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Manager Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel, menjelaskan, QRC merupakan gugus tugas lintas fungsi, yang mengintegrasikan sistem tanggap darurat seluruh tenant di dalam kawasan IMIP.

“QRC dibentuk untuk meningkatkan, memperbaiki, dan memperkuat alur koordinasi penanganan kondisi darurat. Dengan sistem ini, penanganan krisis bisa dilakukan lebih cepat dan efektif karena seluruh pihak sudah terintegrasi,” kata Johny Semuel, Kamis, 15 Januari 2026.

Sebagai bagian dari penguatan sistem tersebut, PT IMIP juga menyiapkan infrastruktur pendukung berupa radio komunikasi berbasis teknologi WiFi. Perangkat ini dinilai mampu mengatasi keterbatasan radio konvensional yang selama ini digunakan tim OHS, sekaligus memperluas jangkauan komunikasi hingga ke area operasional terjauh di dalam kawasan.

“Dengan pengembangan saluran komunikasi ini, suplai informasi dan koordinasi antaranggota QRC dapat berlangsung lebih efektif dalam mendukung penanganan isu krisis,” ujarnya.

QRC akan menangani berbagai potensi kejadian darurat, mulai dari insiden K3 hingga krisis berskala besar. Untuk menjalankan fungsi tersebut, gugus tugas dibagi ke dalam sejumlah bidang koordinasi, di antaranya K3, lingkungan, keamanan, pemadaman kebakaran, legal, media, humas, serta CSR. Seluruh bidang melibatkan pemangku kebijakan dari departemen terkait di PT IMIP.

Johny menegaskan, pendekatan utama QRC bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mengidentifikasi akar penyebab insiden agar tidak terulang. “Kami akan mengamankan area kejadian, mengevakuasi korban, mengumpulkan fakta dan data, serta melakukan investigasi secara menyeluruh,” katanya.

Dalam penerapannya, sistem QRC membagi penanganan krisis ke dalam tiga level. Level pertama melibatkan internal tenant yang bersangkutan, level kedua melibatkan beberapa perusahaan di dalam kawasan, sementara level ketiga mencakup insiden berskala besar yang berdampak hingga ke luar kawasan IMIP dan memerlukan keterlibatan pihak eksternal.

“Bukan hanya penanganan krisis, QRC juga menekankan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan. Setiap pihak sudah memahami peran dan tanggung jawabnya, sehingga saat terjadi kondisi darurat, respon bisa langsung dilakukan tanpa menunggu instruksi,” tegas Johny.

Melalui implementasi QRC, manajemen IMIP optimistis dampak insiden dapat diminimalkan melalui kolaborasi yang cepat dan terkoordinasi. Program ini juga akan disosialisasikan secara intensif kepada seluruh tenant sebagai bagian dari komitmen IMIP untuk terus merevitalisasi dan meningkatkan sistem K3 di kawasan industri tersebut. (*)

(Ruslan Sangadji)