PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Hukum bersama seluruh pemangku kepentingan, dalam menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendukung penuh Posbankum, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada masyarakat. Ini adalah investasi sosial jangka panjang bagi ketertiban dan keadilan di Sulawesi Tengah,” kata Gubernur Anwar Hafid.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy menegaskan, akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, dalam praktiknya, masih banyak masyarakat desa dan wilayah terpencil yang menghadapi keterbatasan dalam memperoleh layanan hukum.
“Hari ini, dengan penuh rasa syukur, kami laporkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah, sebanyak 2.017 desa dan kelurahan, telah 100 persen terbentuk Pos Bantuan Hukum. Capaian ini adalah hasil kolaborasi dan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan,” ungkap Rakhmat Renaldy.
Ia menjelaskan, melalui program Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, Kementerian Hukum terus mendorong penguatan layanan hukum yang mudah diakses, inklusif, dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat layanan hukum formal.

Peresmian Posbankum tersebut, dirangkaikan dengan pelatihan Paralegal Desa dan Kelurahan, yang diikuti oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional bersama Kanwil Kemenkum Sulteng, sebagai langkah strategis memperkuat peran masyarakat dalam penyelesaian persoalan hukum secara non-litigasi.
Selain itu, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan Deklarasi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) dan Deklarasi Desa Anti Korupsi. Agenda tersebut menjadi bentuk sinergi lintas sektor antara Kementerian Hukum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Narkotika Nasional.
Peresmian dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Kepala BPHN RI Min Usihen, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan