PALU, KAIDAH.ID – Suasana kebersamaan terasa kental saat Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, mengakhiri agenda reses Masa Persidangan II Tahun ke-II Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Pengawu, Kota Palu. Reses yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026, dimajukan dua hari lebih awal demi menyesuaikan agenda dan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta sekitar 250 warga Pengawu dan Duyu. Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan cair, berbagai aspirasi disampaikan warga, mulai dari pemberdayaan UMKM, dukungan usaha kecil bagi kelompok perempuan, pembangunan jalan lingkungan, bantuan rumah ibadah, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan, pada prinsipnya seluruh usulan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pokok-pokok pikiran DPRD. Namun, ia juga mengingatkan adanya pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

“Seperti yang lainnya, silakan buat proposal usulan dan akan ditindaklanjuti. Tetapi perlu dipahami, ada beberapa kebijakan yang sesuai regulasi merupakan kewenangan Pemerintah Kota Palu. Tidak semua kebijakan ada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Mohammad Arus Abdul Karim di hadapan warga.

Selain agenda reses, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan aksi sosial Golkar Peduli Ramadhan. Mohammad Arus Abdul Karim yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah menyerahkan sebanyak 250 paket sembako kepada warga yang membutuhkan.

Menurutnya, kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Partai Golkar di tengah masyarakat, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan.

“Ini adalah wujud kepedulian kami untuk berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Bagi warga Kelurahan Pengawu dan Duyu, reses tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga momentum silaturahmi dan harapan agar berbagai kebutuhan yang disampaikan dapat diperjuangkan dan direalisasikan melalui kebijakan pemerintah ke depan. (*)

(Ruslan Sangadji)

Doktor Zakir Muhammad berkontribusi dalam berita ini