“Kami telah menerima salinan Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo sejak 8 Juli 2021 lalu,” kata Rektor UIN Datokarama, Palu, Prof. Saggaf Pettalongi, Senin, 19 Juli 2021 malam.

PALU, KAIDAH – Setelah melewati perjuangan yang panjang, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu akhirnya resmi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu. Keputusan perubahan status itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI, Nomor 61 Tahun 2021 Tentang UIN Datokarama Palu.

“Kami telah menerima salinan Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo sejak 8 Juli 2021 lalu,” kata Rektor UIN Datokarama, Palu, Prof. Saggaf Pettalongi, Senin, 19 Juli 2021 malam.

Prof. Saggaf menjelaskan, dengan ditandatanganinya Perpre 61 Tahun 2021 tersebut, secara otomatis Perpres Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palu menjadi IAIN Palu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Berdasarkan Perpres 61 Tahun 2021, UIN Datokarama Palu bertugas menyelenggarakan Program Pendidikan Tinggi Ilmu Agama Islam dan dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lainnya,” jelas Prof. Saggaf.

Perubahan status IAIN menjadi menjadi UIN  Datokarama , kata Prof. Saggaf, Palu tidak sekadar menjadi cita-cita besar civitas akademika, tapi juga menjadi harapan dan dambaan  masyarakat Sulawesi Tengah.

“Insya Allah kita tidak akan menyia-nyiakan kesempatan ini. UIN Datokarama Palu akan berperan membantu pemerintah  membangun kualitas sumber daya manusia di Sulteng,” sebut Prof. Saggaf.

Menurutnya, nanti UIN Datokarama Palu akan terus memaksimalkan moderasi beragama, yang bertujuan untuk menangkal paham radikalisme dan ekstrimisme di Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyambut baik transformasi status IAIN Palu menjadi UIN Datokarama Palu itu. ia berharap, UIN Datokarama Palu ikut serta mendorong pendidikan vokasi di Sulteng sehingga menghasilkan sarjana yang siap kerja. *