“Jika ada persyaratan yang memerlukan pernyataan saya, pasti saya berikan,” tegas Gubernur.
PALU, KAIDAH.ID – Pembangunan 1.000 unit hunian tetap (huntap) bagi penyintas gempa, tsunami dan likuefaksi di Palu, belum dapat dilaksanakan, karena persyaratan dari pihak Bank Dunia yang akan membiayai pembangunan huntap itu, belum dipenuhi.
“Bank Dunia menunggu kejelasan nama by name by adress bagi warga yang akan menempati perumahan yang akan dibangun tersebut. Nah, itu yang belum dipenuhi,” kata Satgas PUPR, Ferdinan Kanalo saat bertemu Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, Kamis, 25 Agustus 2021 di kantornya.
Padahal, kata Ferdianan, pihak PUPR telah siap membuka lelang pekerjaan pembangunan 1.000 unit huntap bagi warga Talise yang tedampak gempa dan tsunami tersebut.
Sedangkan pembangunan Hunian Tetap di Kelurahan Petobo, kata Ferdinan, PUPR masih menunggu kejelasan tanah yang sudah dibebaskan, serta daftar nama yang akan menempati Huntap tersebut.
Menerima laporan Satgas PUPR itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, meminta bupati dan wali kota yang wilayahnya terdampak gempa 28 Sepetember 2018 silam itu, agar segera melengkapi persyaratan yang diminta Bank Dunia, agar pembangunan pascabencana dapat selesai sesuai target yang sudah ditetapkan.
“Jika ada persyaratan yang memerlukan pernyataan saya, pasti saya berikan,” tegas Gubernur.
Gubernur Cudy — sapaan akrab Rusdy Mastura—menjelaskan, pemerintah telah membuat kebijakan percepatan penyelesaian rehab dan rekon dampak bencana. Kebijakan itu adalah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan di Kota Palu, Sigi, Donggala dan pematangan lahan di Kelurahan Talise.
Kebijakan lainnya, kata Gubernur Cudy, Pemerintah Provinsi Sulteng telah memerintahkan melakukan pembebasan lahan pembangunan sarana air bersih.
“Dari semua itu, total anggarannya sebesar Rp61.8 miliar. Itu sudah menjadi kebijakan kami,” jelas Gubernur Sulteng. *
Tinggalkan Balasan