“Untuk program prioritas, dengan total anggaran Rp117,94 triliun, sudah terealisasi Rp56,34 triliun. Dukungan umum dan korporasi Rp162,40 triliun, baru terealisasi Rp53,7 triliun dan insentif usaha, dari pagu Rp62,83 triliun, baru terealisasi Rp56,76 triliun,” beber Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
PALU, POSKOTA SULTENG – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, mendesak seluruh kepala daerah mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19. Desakan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan PPKM Level IV dan III, secara virtual, Ahad 5 September 2021.
Rakor yang dipimpin Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto itu diikuti oleh Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, BPBD dan Gubernur serta Bupati juga Wali Kota di luar Provinsi Jawa dan Bali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, alokasi anggaran untuk kesehatan Nasional dari Rp214,97 triliun, baru terealisasi Rp83,84 triliun. Untuk alokasi anggaran perlindungan sosial sebanyak Rp186,65 triliun dan yang terealisasi baru 107,31 triliun.
“Untuk program prioritas, dengan total anggaran Rp117,94 triliun, sudah terealisasi Rp56,34 triliun. Dukungan umum dan korporasi Rp162,40 triliun, baru terealisasi Rp53,7 triliun dan insentif usaha, dari pagu Rp62,83 triliun, baru terealisasi Rp56,76 triliun,” beber Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Sebelumnya, Menteri Keuangan menyampaikan, total anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) naik menjadi Rp744,75 triliun. Anggaran kesehatan dan perlindungan sosial bertambah, sedangkan anggaran untuk pelaku usaha dan korporasi turun.
Pada awalnya, kata Menkeu Sri Mulyani, pemerintah menganggarkan Rp699,43 triliun untuk penanganan Covid-19 dan PEN. Namun, perkembangan kasus Covid-19, akhirnya terjadi perubahan anggaran.
Menteri Sri Mulyani menjabarkan, alokasi anggaran terbesar masih untuk kesehatan, yakni mencapai Rp214,95 triliun. Jumlah itu naik dari anggaran yang disampaikan dalam sidang kabinet (sidkab) sebesar Rp193,9 triliun.
Di Sulawesi Tengah, per 25 Juli 2021, anggaran penanganan Covid-19 baru terealisasi sekira 0,07 persen dari total sebesar Rp153,25 miliar. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sempat menegur Pemprov Sulteng, karena rendahnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 itu.
Sementara itu, Jaksa Agung yang diwakili Jaksa Agung Bidang Intelijen, Sunarta mengatakan, Jaksa Agung telah memerintahkan Kajati dan Kajari untuk membentuk Posko pendampingan terkait alokasi anggaran penanganan covid-19.
“Kalau ada jajaran kejaksaan yang datang kepada pemerintah daerah, tujuannya untuk pendampingan guna percepatan realisasi anggaran penanganan Covid-19 di daerah,” katanya. *
Tinggalkan Balasan