Di Sulawesi Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang di wilayah PPKM Level 1 – 3, yakni Parigi Moutong, Sigi, Morowali, Morowali Utara, Buol, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Donggala dan Tojo Unauna.
JAKARTA, KAIDAH.ID – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro menyebutkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Syarat-syarat itu, menjadi wajib untuk dilaksanakan di setiap sekolah dengan pengawasan yang ketat.
dr. Reisa Broto Asmoro yang juga Duta Perubahan Perilaku itu menyebut persyaratan tersebut sebagai berikut:
- Seluruh guru dan siswa sudah harus divaksin.
- Wajib memenuhi memenuhi standar kesiapan pembelajaran sesuai daftar periksa.
- Harus ada “Siaran Sehat: Kembali ke Sekolah Tetap Aman dari Covid-19” yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
- Harus dibentuk Satgas Penanganan Covid-19 di sekolah yang bertujuan untuk memberikan edukasi seputar protokol kesehatan dan melakukan pemantauan situasi di sekolah.
- Mempersiapkan dengan lengkap infrastruktur kesehatan di sekolah seperti sarana cuci tangan dan sanitasi yang lengkap.
- Jarak tempat duduk antarsiswa di dalam kelas harus berjarak minimal 1,5 meter untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, sesuai dengan syarat pemenuhan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
- Membatasi hanya boleh 5 anak peserta didik per kelas untuk jenjang pendidikan setingkat PAUD, SLB dan MILB .
- Untuk jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTS dan SD hanya boleh maksimal 18 peserta didik per kelas.
- Memanfaatkan ruang terbuka sebagai tempat pembelajaran tatap muka karena lebih aman dan sudah harus disesuaikan sejak sekarang sebelum PTM dimulai.
- Mempersiapkan kombinasi metode pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh. Maka metode pembalajaran sudah harus disiapkan secara matang sejak sekarang.
Di Sulawesi Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang di wilayah PPKM Level 1 – 3, yakni Parigi Moutong, Sigi, Morowali, Morowali Utara, Buol, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Donggala dan Tojo Unauna. *
Tinggalkan Balasan