“Setelah saya datang pada 9 September 2021 kemarin ke Jojokodi Covention Center, akhirnya petugas menginput kembali data saya dan sekarang saya telah menerima sertifikat vaksin Covid-19,” kata Videl.
PALU, KAIDAH.ID – Sejumlah warga mengaku kaget, karena meski telah selesai mengikuti vaksinasi Covid-10 dosis kedua, tetapi tidak menerima sertifikat vaksin seperti yang dijanjikan pemerintah.
“Saya sudah vaksin sejak bulan Maret 2021 lalu, tapi sampai September 2021 tidak pernah menerima sertifikat vaksin,” kata Videlis Djemali, wartawan harian Kompas yang bertugas di Palu.
Menurut Videlis, karena tidak pernah menerima sertifikat vaksin, ia coba mengeceknya lewat aplikasi PeduliLindungi, ternyata ia hanya tercatat sekali vaksin. Ia berusaha menelepon ke nomor call center 119 seperti yang yang tertulis di aplikasi tersebut, namun tidak ada respon sama sekali.
“Akhirnya saya bertanya via email seperti yang tertulis di aplikasi PeduliLindungi, ternyata juga tidak mendapat balasan,” kata Videl, sapaan akrabnya.
Bukan hanya sekali Videl melakukan itu. Berkali-kali ia mencoba menghubungi call center 119 dan berkirim email, tapi tetap tak berhasil. Sampai akhirnya ia memutuskan datang ke tempat ia divaksin, ternyata petugas lupa menginput datanya telah dua kali vaksinasi.
“Setelah saya datang pada 9 September 2021 kemarin ke Jojokodi Covention Center, akhirnya petugas menginput kembali data saya dan sekarang saya telah menerima sertifikat vaksin Covid-19,” kata Videl.
Videl tidak sendiri. Banyak warga lain yang mengalami nasib serupa. Sudah dua kali divaksin tapi tidak menerima sertifikat. Seorang warga bernama Arifuddin Lawali juga bernasib sama. Dia mengaku divaksin pertama kali di Polsek Palu Timur dan kedua di Polda Sulteng.
Tinggalkan Balasan