Dikutip dari AMSI.or.id, organisasi ini diinisiasi oleh 26 pemimpin media siber di Indonesia, pada 18 April 2017 lalu. Tekadanya menjadikan media siber di Indonesia kian profesional, dipercaya, independen, dan membawa kesejahteraan bagi anggotanya. AMSI lahir di tengah suasana psikologis maraknya berita hoaks, terutama yang diamplifikasi melalui media sosial. 

Melalui wadah organisasi AMSI, anggota perusahaan media diharapkan bisa makin meningkatkan kualitas pemberitaan maupun kesejahteraanan perusahaannya. AMSI didirikan di tengah suasana psikologis penuh keprihatinan merebaknya berita bohong, berita palsu, atau yang kerap diistilahkan sebagai hoax di tengah masyarakat Indonesia. Ironisnya, produksi, penyebaran dan reduplikasi berita hoax acapkali mengatasnamakan media siber yang diamplifikasi secara masif melalui media sosial.

Sebagai salah satu stakeholders masyarakat pers di Indonesia, AMSI terpanggil untuk ikut melakukan edukasi, pemahaman literasi media siber yang benar kepada masyarakat, baik pembaca maupun insan media siber di dalamnya. Media, utamanya siber harus dikembalikan kepada jatidirinya sebagai sumber informasi, berita, dan inspirasi yang memiliki keunggulan karena kredibilitas, kecepatan, keakuratan, dan dijangkau khalayak dengan harga yang sangat terjangkau bahkan gratis.

Saat ini AMSI beranggotakan lebih dari 340 perusahaan media siber yang tersebar di lebih dari 22 Provinsi di Indonesia. AMSI juga terlahir untuk bersama-sama masyarakat, Dewan Pers, dan organisasi atau lembaga pers lainnya yang selama ini memiliki konsen terhadap upaya meningkatkan profesionalisme awak media maupun perusahaan media di Indonesia. Utamanya perusahaan media siber.

Bersama-sama Dewan Pers, AMSI akan secara aktif membantu melakukan verifikasi media, mengadakan pelatihan, pendidikan, dan meningkatkan kemampuan teknis maupun pemahaman etik tentang membangun media siber yang profesional sesuai amanat UU Pers dan Pedoman Media Siber. Sebagai organisasi yang baru dideklarasikan, AMSI memandang. *