PALU, KAIDAH.ID – Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir untuk mempertanggung jawabkan salah satu janji politik kepada masyarakat Sulteng. Janji politik itu adalah Program Kartu Sulteng Sejahtera berupa bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin.

“Program itu seharusnya terakomodir dalam kebijakan dan program yang berpedoman pada RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2021- 2026,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra, Ambo Dalle, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Pidato Pengantar Pembahaan RPJMD dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Rabu, 3 Oktober 2021.

Fraksi Partai Gerindra menegaskan, selain harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJMD Provinsi Suteng tahun 2005-2025 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, RPJMD Provinsi Sulteng 2021-2026 harus benar-benar memerhatikan indikator makro kewilayahan kabupaten/kota di Sulteng

Dengan begitu, Ambo Dalle menyatakan, arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulteng untuk lima ke depan yang berpedoman pada RPJMD Sulteng 2021-2026, dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan berdasarkan kondisi dan potensi kewilayahan .

“Dan yang terpenting adalah kebijakan pembangunan tersebut, terdistribusi secara adil dan merata kepada seluruh wilayah di Sulteng sehingga tidak ada lagi wilayah yang cenderung dianaktirikan dalam implementasi kebijakan pembangunan,” tegas Ambo Dalle.

Dia menambahkan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN.