“Oleh karena itu, setelah melalui beberapa tahapan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017, Fraksi Partai Gerindra meyakini, RPJMD Provinsi Sulteng 2021-2026, benar-benar akan menjadi pedoman bagi terselenggaranya seluruh agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan, berpihak pada kepentingan masyarakat, adil dan merata demi terwujudnya visi gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju,”  jelas Ambo Dalle.

Ambo Dalle menambahkan, tanpa bermaksud mengabaikan seluruh isi dari visi misi yang telah dirumuskan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng , Fraksi Gerindra menaruh perhatian super
ekstra terhadap misi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan.

“Yang oleh Fraksi Gerindra dinilai sebagai skala prioritas, yang akan memengaruhi dan menentukan masa depan masyarakat dan daerah yang kita cintai ini  untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan, menjadi harapan dan keinginan sekaligus menjadi amanah dan tanggung jawab paling utama yang kita emban bersama-sama untuk direalisasikan,” harapnya.

FRAKSI GERINDRA – Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Sulteng, Ambo Dalle menyerahkan pandangan umum RPJMD kepada Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura disaksikan Ketua DPRD Nilam Sari Lawira dan Wakil Ketua DPRD M. Arus Abdu Karim | Foto: Oetar/Kaidah