PALU, KAIDAH.ID – Warga Kelurahan Petobo, Kota Palu, Ahad, 7 November 2021 menggelar rapat akbar dan syukuran Penyintas Gempa dan Likuefaksi Petobo, atas terbitnya SK Gubernur No. 369/372/DIS.BMPR-G.ST/2021 Tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur No.369/516/DIS.BMPR-G-ST/2018 Tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Soeharto, Petobo.
Acara yang berlangsung di Huntap Ranggaravana Petobo Kota Palu itu dihadiri Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dan Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira.
Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira menyatakan rasa haru dan bahagia menyaksikan terpenuhinya harapan masyarakat Petobo, yang sudah tiga tahun berjuang mendapatkan huntap di lokasi yang mereka inginkan.
“Semoga BPN, PUPR dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan huntap bagi masyarakat Petobo dan masyarakat lain di kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala yang belum memiliki hunian tetap,” kata Nilam Sari.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulteng juga menyerahkan 2 hektare lahannya untuk para penyintas di Kelurahan Petobo. Lahan tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun huntap bagi penyintas.
Gubernur Rusdy Mastura bangga dapat hadir bersama masyarakat penyintas gempa dan likuefaksi Petobo, yang selama ini menghadapi kesulitan penetapan lahan untuk pembangunan hunian tetap di wilayah itu.
“Permasalahan penyintas bencana segera selesai dan harus menjadi perhatian bersama, jangan biarkan para penyintas menderita. Semua pihak harus merasakan penderitaan para penyintas, lebih khusus kepada kepada anak-anak yatim piatu akibat bencana 2018 silam.
“Mari kita bangun panti asuhan yang dilengkapi dengan prasarana sekolah untuk memudahkan dan meringankan penderitaan mereka, do’akan saya menjadi pemimpin yang amanah,” ajak Gubernur Cudy, sapaan akrabnya. *
Tinggalkan Balasan