PALU, KAIDAH.ID – Upacara Panganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, kepada Tomboloutu dan beberapa tokoh lainnya, akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Rabu, 10 November 2021 jam 10.00 WITA di Istana Negara Jakarta.
Anugerah Gelar Pahlawan Nasional kepada Tombolotutu itu, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 109/TK/2021 Tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.
Dari ratusan tokoh yang diajukan sebagai calon Pahlawan Nasional, Pemerintah Republik Indonesia hanya dapat menetapkan empat orang tokoh pejuang sebagai Pahlawan Nasional, yaitu Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris (Kalimantan Timur), Aji Usmar Ismail (DKI Jakarta), dan Raden Arya Wangsa Kara (Banten).
“Empat tokoh itu dipilih karena memenuhi syarat seperti pernah berjuang hingga banyak melahirkan manfaat bagi kemajuan negara,” kata Menkopolhukam, Mahfud MD.
Pihak Istana Negara telah mengundang perwakilan ahli waris untuk menerima Penganugeragan Gelar Pahlawan Nasional tersebut. Dari Palu, Sulawesi Tengah, Andi Mulhanan Tombolotutu menjadi perwakilan ahli walis Tombolotutu. Andi Mulhanan adalah cicit dari Tombolotutu.
Tinggalkan Balasan