PALU, KAIDAH.ID – Ruang gerak anggota kepolisian saat ini sangat mudah dipantau masyarakat. Jika menemukan ada anggota polisi yang nakal saat bertugas, masyarakat disilakan melaporkannya melalui aplikasi Propam Presisi.
Aplikasi yang diluncurkan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.
Juru Bicara Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto, berkata kinerja Kepolisian saat ini tidak hanya diawasi secara internal, tetapi juga dapat dilakukan secara eksternal.
“Masyarakat dapat mengawasi kinerja kepolisian. Aplikasi Propam Presisi menjadi salah satu media yang memudahkan masyarakat mengawasi kinerja kepolisian,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng itu.
Lantaran itu, Kabid Humas Didik Supranoto mengingatkan, agar anggota Polda Sulteng dapat bekerja lebh profesional demi terwujudnya Polri yang Presisi. Presisi adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan. *
Tinggalkan Balasan