PALU, KAIDAH.ID – PT Pembangunan Sulawesi Tengah (Sulteng) dan PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk telah mencapai kesepakatan baru untuk rekonstruksi dan percepatan pembangunan di Sulteng. Kesepakatan itu dicapai setelah ditekennya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kedua perusahaan tersebut.
Nota Kesepahaman tersebut diteken bersama antara Direktur Utama PT Wijaya Karya Beton Tbk, Hadian Pramudita dan Direktur Utama PT Pembangunan Sulteng, Leomirnandi D. Karamoy, yang disaksikan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura di Gedung WIKA, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
Direktur Utama PT Pembangunan Sulteng, Leomirnandi D. Karamoy berkata, kepercayaan itu diberikan kepada Wika Beton, karena mempertimbangkan pengalaman perusahaan milik negara tersebut yang telah menangani berbagai proyek infrastruktur strategis di berbagai wilayah di Tanah Air.
“Pembangunan Simpang Susun Semanggi di Jakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Fase 1 di Jakarta, Light Rail Transit (LRT) Kelapa Gading – Velodrome di Jakarta, Jalan Tol Layang A.P. Pettarani di Makassar, Tangguh LNG Expansion di Teluk Bintuni, Papua Barat, hingga Jembatan Youtefa di Jayapura, Papua. Semua itu dikerjakan oleh PT WIKA Beton,” jelas Andi Karamoy, sapaan akrab Leomirnandi D. Karamoy.
Tinggalkan Balasan