PALU, KAIDAH.ID – Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menolak kehadiran Khalid Basalamah di Kota Palu dalam acara Tabligh Akbar yang dilaksanakan oleh salah satu yayasan di Palu.

“Sebagai pelopor ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, kami menolak kehadiran Khalid Basalamah yang juga da’i Wahabi datang ke Kota Palu,” tegas Ketua IPNU Provinsi Sulteng, Muamar.

Penolakan IPNU itu telah disampaikan secara tertulis yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Palu dan Polres Palu. Surat penolakan yang ditandatangani Ketua Muamar dan Sekretaris Sulistiawan, bernomor 005/PW/IX/7354/22, tertanggal 12 Januari 2022.

Menurut Muamar dalam surat penolakan tersebut, Khalid Basalamah merupakan da’i Wahabi di Indonesia, narasi yang dibawakan dalam ceramah-ceramahnya yang beredar luas di media sosial, sering menimbulkan ujaran kebencian dan dapat berpotensi memecah belah kerukunan uat dan NKRI.

“Isi ceramahnya tidak sesuai dengan tradisi, adat istiadat dan budaya masyarakat Indonesia, khususnya di Tanah Kaili dan kerap menimbulkan keresahan di tengah umat,” katanya.

Selain itu, narasi ceramah Khalid Basalamah juga bertolak belakang dengan ajaran yang dibawa oleh Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua), yang dijalankan oleh mayoritas oleh da’i di Sulawesi Tengah.

“Kehadirannya dapat memantik kebencian bagi mayoritas muslim yang berbasis ahlussunnah wal jama’ah di Tanah Kaili,” tegasnya.

Penolakan terhadap kehadiran Khalid Basalamah, katanya, bukan berarti IPNU Sulteng anti pengajian, tabligh akbar ataupun dakwah yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga tertentu. Tetapi IPNU menolak keras narasi yang dibangun oleh sejumlah da’i yang meresahkan dan mengancam kerukunan umat dan keutuhan NKRI.

“Karena narasi seperti itu berpotensi merusak moral para pelajar dan menjadi bibit intelorensi dan radikalisme di Tanah Kaili,” tandas Muamar. (*)