PALU, KAIDAH.ID – Pemerintah Kota Palu dan Ormas Islam menolak kehadiran Khalid Basalamah datang ke Kota Palu untuk mengisi ceramah di acara tablig akbar yang dilaksanakan oleh Yayasan Lentera Salaf.

“Setelah dilaksanakan rapat bersama antara Pemkot Palu, Ormas Islam dan Forkopimda, diputuskan untuk tidak mengizinkan Khalid Basalamah mengisi ceramah tablig akbar di Kota Palu,” kata Asisten II Pemkot Palu, Husaema.

Menurut Husaema, dalam rapat koordinasi yang dihadiri sejumlah Ormas Islam di Kota Palu itu, secara substansi tidak melarang pelaksanaan tablig akbar, tapi dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan berpotensi menimbulkan perpecahan umat di Kota Palu sehingga Khalid Basalamah tidak diizinkan mengisi ceramah di acara tersebut.

Ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (PKUB) Kota Palu, Ismail Pangeran, menegaskan,  Pemkot Palu harus dapat mempertimbangkan dengan matang rencana kegiatan tabligh akbar tersebut. Kehadiran Khalid Basalamah akan menimbulkan perpecahan umat Islam di Kota Palu.

“Kami sangat mengetahui sepak terjang dan muatan atau isi ceramah Khalid Basalamah yang dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan umat Islam,” tegas Ismail Pangeran.

Sekretaris MUI Kota Palu, Munif Godal menegaskan, rencana tabligh akbar yang digagas oleh Yayasan Lentera Salaf Palu sangat Positif, namun dengan menghadirkan Khalid Basalamah itu tidak bisa diterima.

“Secara pribadi saya menghormati Khalid Basalamah, tapi  tidak bisa menerima materi dan kajian dalam ceramah-ceramahnya,” tegas Munif.

Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), Abdul Rahman Vikri menyatakan menolak kehadiran Khalid Basalamah di Kota Palu, karena banyak penyimpangan yang dilakukan Khalid Basalamah dalam isi ceramahnya yang beredar luas di media sosial.

“Kajiannya sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam yang sudah turun temurun dilakukan di Kota Palu, khususnya di Majelis Alkhairaat,” tegas dia.

Menurut Husaema yang mewakili Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid itu, atas masukan para pimpinan Ormas Islam tersebut, pihaknya memutuskan untuk tidak memberikan izin kehadiran Khalid Basalamah di Kota Palu. “Itu keputusan Pemkot Palu dan keputusan itu sudah final,” tegasnya.

Khalid Basalamah, pernah dalam salah satu ceramahnya melarang para siswa menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dia bilang, daripada menyanyi, lebih baik melafalkan Al Qur’an Surat Al Falaq dan Surat An-Nas.

Oleh sejumlah ulama di Indonesia menyebut, Khalid Basalamah beraliran Wahabi Hijazi. Lantaran itu, banyak ulama yang menolak narasi ceramah dari ustadz kelahiran Makassar 1975 itu. (*)