PALU, KAIDAH.ID – Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary mengatakan, proyektil yang dikeluarkan dari tubuh korban Erfaldi, pengunjuk rasa yang menolak perusahaan tambang di Parigi Moutong, dipastikan berasal dari peluru tajam.
“Namun untuk mengetahui peluru tajam berasal dari senjata kesatuan yang mana, perlu upaya saintifik melalui uji balistik,” tegas Dedi Askary kepada kaidah.id, Selasa Februari 2022 siang.
Menurut Dedi Askary, hanya dengan langkah tersebutlah dapat mengungkap siapa pemilik senjata atas proyektil yang bersarang di tubuh almarhum Erfaldi tersebut.
“Dari situ baru kita bisa simpulkan peluru milik senjata satuan mana, jarak berapa meter saat ditembak dan di lokasi mana korban ditemukan,” kata Dedi.
Sebelumnya, Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus kematian Erfaldi tersebut.
“Tim telah menyita 15 pucuk senjata api milik anggota Polres Parigi Moutong dan memeriksa 17 personel. Proyektil juga sudah diperiksa oleh tim laboratorium forensik Polda Sulawesi Selatan,” tegas Kabid Humas Polda Sulteng itu. (*)
Tinggalkan Balasan