PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, akan membentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria terkait kasus kematian Erfaldi (21) korban tewas dalam aksi penolakan perusahaan tambang di Parigi Moutong.
Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary merespon positif rencana gubernur tersebut.
Meski begitu, Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng mengingatkan, agar gubernur tidak hanya karena atas dasar terciptanya jaminan kepastian hukum terhadap Investasi, tetapi yang paling penting adalah kehadiran investasi dapat memberikan jaminan kepastian hukum terhadap masyarakat.
“Pemanfaatan ruang atas pengelolaan sumber daya alam (PSDA) oleh para Investor dalam berinvestasi di Sulteng dapat dipastikan tidak merampas aset-aset lroduksi dan sumber-sumber penghidupan masyarakat,” tegas Dedi Askary.
Menurut Dedi, itu menjadi penting karena berkaitan erat dengan nestapa yang terjadi dan menimpa masyarakat Sulawesi Tengah sehubungan dengan perilaku atau praktik-praktik curang para pemilik modal untuk mendapatkan rente dalam menjalankan usaha mereka di Sulteng.
Dedi menyontohkan, dampak dan keluhan rantai pasok PT ANA di Morowali Utara, dikecam oleh masyarakat setempat karena merambah tanah mereka yang sah sejak tahun 1994 di Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.
Tinggalkan Balasan