JAKARTA, KAIDAH.ID – Anggota DPR RI, Anwar Hafid menegaskan, belum ada pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Tengah, kecuali DOB Papua sebagai amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus.
“Sampai dengan penutupan masa sidang kedua tahun ini, belum ada agenda pembahasan DOB kecuali DOB Papua,” kata Anwar Hafid melalui aplikasi percakapan pribadi atau WhatsApp, Jumat, 29 April 2022.
Menurut Anwar Hafid yang juga Ketua Partai Demokrat Sulteng itu, memang berdasrakan data di Komisi II DPR, sampai tahun 2014 saat moratorium pembentukan DOB dikeluarkan, tercatat ada 100-an usulan DOB.
“Bahkan ada yg sudah ada surat Presiden, di antara calon DOB di wilayah Parigi Moutong dan Sulawesi Timur,” ujarnya.
Namun, kata Anwar Hafid, beberapa kali dalam Rapat Dengar Pendapat DPR dan Mendagri, pihaknya selalu mempertanyakan Dob tersebut.
“Kami selalu menanyakan soal kemungkinan dibuka kembali pembahasan calon DOB selain Papua. Tapi sikap pemerintah tetap berpedoman pada moratorium,” jelas Anwar Hafid yang juga anggota Komisi II DPR RI itu.
Menurut dia, selama dirinya di Komisi II sejak 2021, pihaknya selalu menerima perwakilan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai usulan pembentukan DOB dari berbagai daerah.
“Tapi hanya sebatas menerima aspirasi, karena adanya moratorium tersebut. Saya secara pribadi, sepakat bahwa usulan pembentukan DOB harus terus digaungkan oleh daerah,” ucapnya.
Dengan begitu, adanya usulan-usulan tersebut, Presiden dapat terketuk hatinya sehingga mencabut moratorium DOB tersebut.
“Karena memang usulan pembentukan DOB, ada yg benar-benar karena kebutuhan pelayanan pemerintahan disebabkan faktor geografis seperti Parigi Moutong,” tandas anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan