PALU, KAIDAH.ID – Tim Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan sudah mulai bekerja. Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Faisal Mang telah memimpin rapat tim yang melibatkan Inspektorat, Biro Hukum dan Biro Organisasi di ruangan kerjanya, Selasa 10 Mei 2022.

“Tim Investigasi yang dibentuk ini, sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulteng terkait dugaan jual beli jabatan pada pelantikan pejabat Eselon III dan IV, 28 Mei 2022 lalu,” jelas Faisal Mang.

Dalam pertemuan tersebut, Penjabat Sekprov Sulteng mengaku telah meminta Tim Investigasi agar sudah harus mulai bekerja, untuk menelusuri data dan bukti serta keterangan dari parapihak terkait dugaan jual beli jabatan yang ramai dibicarakan publik dalam sepekan ini.

“Tim Investigasi akan melaporkan langkah-langkah yang sudah dilakukan kepada Gubernur setelah beliau kembali dari kunjungan kerja nanti,” kata Faisal Mang.

Pelaksana Sekprov Sulteng memastikan, Tim Investigasi yang dibentuk Gubernur ini akan terus bekerja sampai masalah dugaan jual beli jabatan itu mendapatkan titik terang.

“Selanjutnya Gubernur sebagai Pembina Kepegawaian di daerah yang akan mengambil keputusan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Faisal Mang. (*)