JAKARTA, KAIDAH.ID – Perda Pembentukan BUMD yang terkait dengan pelaksanaan Hak Partisipasi Interest sebesar 10% yang telah lama digagas sebagai inisiatif DPRD Provinsi sejak tahun 2018, kini kembali berproses.

“Sejak dilantik pada tahun 2021, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura, telah mengambil inisiatif untuk mendorong kembali pembahasan Perda Pembentukan BUMD bidang migas tersebut,” kata Yus Mangun, ketua Komisi II DPRD Sulteng.

Lantaran itu, Senin, 30 Mei 2022, Komisi II DPRD Sulteng yang dipimpin Yus Mangun, dan anggota Zainal Abidin Ishak, Irianto Malinggong, staf Bidang Perundang-undangan, serta Tim Percepatan Pengadaan Migas Sulteng yang berada di Jakarta, Fahri Timur.

Tim DPRD Sulteng itu, dalam rangka Konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

PERDA MIGAS – Perda Tentang BUMD sebagai hak inisiatif DPRD Sulteng yang sempat mandeg akan di bahas lagi | Foto: Fahri Timur/Kaidah

Diharapkan dalam tahun ini, Perda Tentang Pembentukan BUMD Migas dapat diselesaikan.

“Jika Perda itu selesai, Sulawesi Tengah sudah dapat menindaklanjuti Hak Partisipasi Interestnya sebesar 10 persen,” tambah Fahri Timur.

Sulawesi Tengah memiliki beberapa kawasan yang kaya Migas, mulai dari Banggai, Banggai Kepulauan hingga Morowali Utara.

Sejak tahun 2015 hingga saat ini, di wilayah tersebut bekerja perusahaan migas nasional seperti Pertamina dan Medco.

Masa kerja Pertmina dan Medco telah diperpanjang kontrak kerjanya oleh Pemerintah melalui Kemeterian ESDM dari tahun 2027 hingga 2047.

Parstisipasi Interest adalah hak daerah sebesar 10% yang di berbagai daerah Jawa Barat, DKI, Jawa Timur , Kalimantan dan Sumatera telah dilaksanakan.

Hingga saat ini tercatat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum mengambil Hak Partisipasi Interest 10% yang ada.

Kontrak Kerja Pertamina dan Medco di wilayah kerja Blok Matindok yang meliputi Kabupaten Baggai dan Morowali Utara 2015 – 2027 dan telah diperpanjang 2027 – 2047.

Terhitung sejak tahun 2015 hingga 2022, telah melepaskan kehilangan kesempatan pendapatan, yang diperkirakan sebesar 265 juta dolar.

“Angka yang sangat besar, padahal itu dapat meningkatkan PAD Sulawesi Tengah dan peluang bisnis yang besar pula,” kata Fahri Timur.

Dia berharap, Pemerintah Provinsi Sulteng dapat mengambil langkah aktif dan serius untuk merebut kembali peluang besar di bisnis Migas ini lewat BUMD yang akan dibentuk nantinya. (*)