TOLITOLI, KAIDAH.ID – Bawaslu Kabupaten Tolitoli berikhtiar membentuk Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), untuk penanganan tidak pidana Pemilihan Umum (Pemilu).

Untuk mewujudkan itu, Pimpinan Bawaslu setempat, Fajar Syadik, Rustam Datuamas, dan Samsuri didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu, Irpan Supu melakukan audiensi dengan Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albert Napitupulu, Senin, 18 Juli 2022.

“Sentra Gakkumdu itu beranggotakan pimpinan Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Tolitoli,” kata Irpan Supu kepada kaidah.id, Senin petang.

GAKKUMDU – Bawaslu Tolitoli audiensi dengan Kejaksaan Negeri untuk pembentukan Sentra Gakkumdu | Foto: Humas Tolitoli

Menurut Irpan Supu, pembentukan Sentra Gakkumdu ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor: 247/PP.00.00/K1/07/2022, tanggal 14 Juli 2022 Tentang Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi/Kabupaten/Kota.

Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa menyambut baik kunjungan tersebut. Kapolres menyatakan bersedia dan siap menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 mendatang.

“Ke depan akan ada inovasi yang dilakukan dalam menunjang keakuratan data pemilih yang terus menjadi masalah dari Pemilu ke Pemilu,” kata Kapolres.

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albert Napitupulu berharap dapat bekerja sama dalam kesuksesan perhelatan demokrasi ini.

“Kita harus melakukan kerja-kerja cepat dengan memanfaatkan teknologi yang ada, mengingat time limit dalam penanganan tindak pidana Pemilu ini sangat singkat,” kata Kajari. (*)