PALU, KAIDAH.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah memberikan mandat kepada Armin Soputra sebagai Ketua DPRD Kota Palu. Mandat tersebut, telah diserahkan melalui DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Selain Armin Soputra, DPP Gerindra juga menetapkan Mohammad Syarif sebagai Ketua Fraksi. Jabatan yang memang sudah disandang sebelumnya.

SK DPP Partai Gerindra itu diserahkan oleh Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola melalui oleh Wakil Ketua I DPD Gerindra Sulteng, Stivan Helmi Sandagang di kantor Sekretariat DPD Gerindra Sulteng, Senin, 25 Juli 2022.

Penyerahan SK Ketua DPRD Kota Palu itu kepada Armin Soputra disaksikan sejumlah kader partai besutan Prabowo Subianto, di antaranya Ketua DPC Gerindra Kota Palu, Andi Nur B. Lamakarate dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Daerah (Bappda) Gerindra Sulteng, Bartholomeus Tandigala.

Penyerahan mandat tersebut sekaligus menjawab semua spekulasi publik mengenai rekomendasi atau usulan partai, mengenai siapa yang akan menggantikan mendiang Mohamad Ikhsan Kalbi

“Iya, tadi SK DPP Partai Gerindra baru kami serahkan kepada saudara Armin sebagai Ketua DPRD Kota Palu,” ungkap Stivan Sandagang.

Ia mengemukakan, keputusan DPP Gerindra memberikan mandat kepada Armin Soputra, sesuai usulan dari DPC Gerindra Kota Palu kepada DPD Gerindra Sulteng dan diteruskan ke DPP Gerindra di Jakarta.

Saat itu, DPD Gerindra Sulteng merekomendasikan tiga nama sebagai calon Ketua DPRD Kota Palu, Astam, Mohammad Syarif, dan Armin Soputra.

“Sesuai usulan dan rekomendasi DPD Gerindra itu, akhirnya DPP Gerindra memutuskan Armin Soputra,” jelas Stivan.

Meski begitu, katanya, belum ada penjelasan mengenai waktu pelantikan Ketua DPRD Kota Palu tersebut. (*)