PALU, KAIDAH.ID – 11 partai politik (parpol) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memiliki kursi di DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2019, mendapatkan dana hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulteng, Fahruddin D Yambas, mengatakan, dana hibah itu merupakan hak konstitusional partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Sulteng.

“Sesuai petunjuk teknis, dana hibah itu digunakan untuk pendidikan politik, administrasi dan operasional partai politik, juga untuk pembangunan kesehatan khususnya penanganan Covid-19,” jelas Fahruddin D Yambas.

Partai yang mendapatkan dana hibah tahun anggaran 2022 itu, kata Fahruddin, masing-masing Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Hanura, PPP, PKS, PAN, Perindo, Golkar, PDIP dan Partai Demokrat.

“Sebelum mendapat dana hibah tahun 2022, kata dia, 11 partai politik itu telah diverifikasi dan telah diaudit laporan pertanggung jawaban keuangan tahun sebelumnya oleh BPK,” ujarnya.

Fahruddin menjelaskan, setelah memasukan laporan pertanggung jawaban dan audit, partai-partai ini bermohon kembali untuk mendapat dana hibah tahun 2022.

“Maka Gubernur Sulteng, Bapak Rusdy Mastura menerima permohonan itu dan memberikan dana hibah Rp1,7 miliar untuk 11 parpol tersebut,” jelasnya.

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengatakan pemberian dana hibah kepada partai politik di Sulteng masih sangat rendah. Untuk itu Pemprov Sulteng akan terus berupaya meningkatkan dana hibah kepada partai politik.

“Jika tahun depan fiskal daerah meningkat, maka tentu dana hibah untuk partai politik juga akan kami tingkatkan,” kata Gubernur. (*)