JAKARTA, KAIDAH.ID – Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi kepolisian dan Kapolri. Ia juga menyatakan bertanggung jawab atas kasus kematian Brigadir J.

Permohonan maaf Ferdy Sambo itu dibacakan oleh pengacaranya, Arman Hanis melalui ponselnya, Kamis 11 Agustus 2022.

“Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf. Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” kata Ferdy Sambo.

“Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya. (*)