PALU – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, telah resmi dilanjutkan pada Senin 15 Juni 2020. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, telah memulai itu dengan melantik 138 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Senin pagi.

“Kami telah melantik PPS dari 46 kelurahan di Kota Palu, sekaligus melakukan bimbingan teknis (bimtek),” kata Ketua KPU Kota Palu, Agus Salim kepada kaidah.id, Senin siang.

Sebelumnya, KPU Kota Palu telah melantik Panitia Pemilihan Kecamatan dari 8 kecamatan se Kota Palu.

“Pelantikan PPK dilakukan sebelum ada penundaan karena korona,” katanya.

Menurut Agus Salim, pelaksanaan tahapan Pilkada itu, tetap berpedoman pada protokol kesehatan sesuai petunjuk pemerintah.

Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama menjelaskan, KPU telah menyiapkan semua rencana untuk mendukung pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

“Kami laksanakan itu berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota lanjutan,” katanya.

Menurut dia, meski pelaksanaan Pilkada serentak telah dimulai, tetapi KPU Kota Palu tidak lagi meminta tambahan dukungan dana untuk pelaksanaannya.

“Anggaran kita saat ini lebih kurang Rp41,5 miliar. Itu sudah cukup untuk membiayai Pilkada 9 Desember 2020 nanti,” kata Aslam Adigama.

Dari total anggaran itu, kata dia, KPU Kota Palu telah mengalokasikan Rp6 miliar untuk pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi covid 19. (Syarif Latadano)***