PALU, KAIDAH.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengadakan Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Perikanan.

Forum koordinasi yang berlangsung pada 29 November 2022 di Restoran Kampung Nelayan ini, dirangkaikan dengan rapat koordinasi pengawas sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP).

“Ada sejumlah penguatan di bidang pengawasan kelautan. Itulah tujuan forum ini dilaksanakan,” ujar Moh Arif Latjuba.

Moh Arif Latjuba menambahkan, dengan letak geografis Sulawesi Tengah yang wilayah perairannya lebih banyak, maka pengawasan SDKP ini sangat menjadi sangat penting dan krusial.

Forum koordinasi ini terdiri dari KKP, Kejati, Pol Air, TNI AL, serta jajaran aparat penanganan tindak pidana perikanan lainnya, yang berlangsung hingga 30 November 2022.

forum koordinasi penanganan tindak pidana perikanan ini merupakan amanat Pasal 73 Ayat (5) Undang-Undang Perikanan Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. (*)