PALU, KAIDAH.ID – Novalina, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), akhirnya ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng.
Penetapan itu berdasarkan Surat dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor R-289/Adm/TPA/12/2022, yang menyampaikan Petikan Salinan dan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang ditetapkan pada 1 Desember 2022.
Dalam Petikan Salinan dan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022 itu, Presiden RI, Joko Widodo mengangkat Novalina sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, yang terhitung sejak pelantikan.
Namun, belum diperoleh informasi mengenai jadwal pelantikan Sekdaprov Sulteng tersebut.

Sebelumnya, ada 10 pejabat yang mengikuti assessment kompetensi sebagai Sekdaprov Sulteng, Anas, Fahrudin, Faridah Lamarauna, Mohammad Arif Latjuba, Muchlis, Mohammad Nadir, Mohammad Nizam, Sadly Lesnusa, Mohammad Yusuf dan Novalina.
Dari 10 pejabat tersebut, tiga orang yang dinyatakan lulus asesment, yakni Fahruddin (Kepala Badan Kesbang Pol Provinsi Sulteng), Muhammad Sadly Lesnusa (Kadis Lingkungan Hidup/BLH Provinsi Sulteng) dan Novalina (Kadis Kominfo, Persandian dan Informatika Provinsi Sulteng).
Tiga nama tersebut yang diajukan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dan hasilnya, Presiden Joko Widodo menetapkan Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng. (*)
Tinggalkan Balasan