PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menegaskan, bukan dirinya tidak taat konstitusi, tetapi ia berniat untuk meluruskan proses terbitnya Surat Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022, tertanggal 1 Desember 2022, yang menetapkan Novalina sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng.

“Bukan saya tidak taat pada konstitusi. Tapi saya harus ketemu Mendagri dan Presiden dulu. Kalau Presiden bilang: Cudy, lantik saja, maka saya akan lantik Sekdaprov,” jelas Gubernur Sulteng, saat berpidato pada acara penyerahan bantuan Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan di kantor Dinas Kelautan Perikanan Sulteng, Rabu, 14 Desember 2022.

Menurut Gubernur Cudy, ia hendak bertemu Mendagri dan Presiden Joko Widodo, untuk mempertanyakan proses terbitnya SK pengangkatan Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng.

“Saya tidak mempersoalkan SK Presiden itu, saya hanya mempertanyakan prosesnya yang saya duga ada permainan,” tegas Gubernur Rusdy Mastura.

 Gubernur mencontohkan, saat pengangkatan Dahri Saleh sebagai Pj. Bupati Banggai Kepulauan. Ia juga menolak melantik, karena Dahri Saleh tanpa koordinasi bermain sendiri di Kemendagri. “Sedangkan Dahri yang ponakan saya saja, tidak mau saya lantik. Tapi saya tidak pandang dia ponakan saya atau bukan,” ujarnya. (*)