“Sistem pemilu yang digunakan itu menjadi kewenangan pembentuk undang-undang,” kata Ahmad Ali.

PALU, KAIDAH.ID – Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali menegaskan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tidak punya hak, apalagi otomatis menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi, atau digunakan untuk menentukan sistem pemilu.

“Sistem pemilu yang digunakan itu menjadi kewenangan pembentuk undang-undang,” kata Ahmad Ali.

Pernyataan Ahmad Ali itu menanggapi pernyataan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari bahwa kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup, atau mencoblos lambang partai, bukan mencoblod gambar caleg (orang).

“Ketua KPU Offside,” tegas Ahmad Ali, Ahad, 1 Januari 2023.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya mengatakan, sistem proporsional tertutup adalah kemunduran demokrasi.

“Yang terjadi jika benar Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup, itu kemunduran demokrasi yang sangat luar biasa,” katanya.

Pengamat politik, Rocky Gerung mengatakan, sistem proporsional tertutup akan membuka pintu bagi para politisi busuk untuk turut bermain. Orang-orang semacam ini, memiliki nama yang kadung buruk sehingga tidak mungkin dipamerkan.

“Namun, parpol dapat menyelundupkan nama mereka sehingga berpeluang lolos menjadi anggota parlemen. Sekalipun calon itu koruptor,” kata Rocky.

Menurut Rocky Gerung, sistem pemilihan tertutup merupakan sebuah electoral autocracy. Parpol bebas untuk menyodorkan para otokrat tanpa melalui seleksi publik.

“Sistem proporsional tertutup itu melahirkan persekongkolan jahat untuk membatalkan kedaulatan rakyat,” tandasnya. (*)